ANGGOTA PERPUSTAKAAN
ANGGOTA UPT PERPUSTAKAAN STKIP MBB
Sebagaimana fungsi dan peran perpustakaan perguruan tinggi, maka UPT Perpustakaan STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung diperuntukkan bagi:
- Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung
- Dosen dan STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung
- Masyarakat dari Luar STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung
Seluruh civitas akademika STKIP MBB berhak untuk menggunakan fasilitas yang ada di perpustakaan. Untuk menjadi anggota perpustakaan harus mendaftarkan dengan ketentuan sbb:
- Menunjukan Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
- Aktivasi/registrasi anggota dilakukan setiap semester dengan menunjukkan KTM STKIP MBB yang masih berlaku.
Pemustaka datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan atau KTM dengan aturan sebagai berikut :
- Dosen selama 14 hari, maksimal 4 eksemplar.
- Mahasiswa dan karyawan selama 7 hari, maksimal 3 eksemplar.
- Denda Rp. 1000 perbuku tiap hari keterlambatan.
- Koleksi dapat diperpanjang maksimal 1x massa pinjaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar